Spiga

Sungai dan Nafas Mereka

Bunawar (35) terduduk lemas di beranda rumahnya Desa Sukamenanti Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu. Sesekali ia mengusap air matanya yang menitik jatuh ke pipi. Bagaimana tidak, baru saja ia hendak mencari kepiting di Sungai Air Numan mendadak ia di usir oleh 3 aparat Brimob Polda Bengkulu dengan senjata laras panjang.
Bagi Bunawar dan ratusan masyarakat desanya, Sungai Air Numan merupakan rahmat yang tak terbilang yang dititipkan oleh Tuhan kepada mereka. Sungai Air Numan merupakan penghasil ikan, udang dan kepiting, bagi warga sekitar dan empat desa lainnya; Desa Way Hawang, Tanjung Baru, Tanjung Agung, dan Tanjung Beringin.
Sejak Agustus 2009, ketergantungan masyarakat 5 desa terhadap sungai terpaksa diputus secara paksa. Muara sungai yang terhubung langsung dengan pantai, berdiri satu pertambangan pasir besi. PT. Selomoro Banyu Arto (SBA). Dengan izin eksploitas yang dikeluarkan oleh Bupati, PT. SBA memblokir sungai, nelayan tidak diperkenankan masuk, jika nekat masuk mereka akan ditakut-takuti dengan tembakan peluru hampa dari anggota Brimob yang sengaja disewa oleh PT. SBA
`'saya mampu membesarkan anak saya dari mencari ikan, kepiting dan udang di sungai itu,"terang Bunawar.
Tidak sedikit warga desa yang berhasil membangun rumah, menyekolahkan anak mereka hingga perguruan tinggi dari hasil mencari udang, dan kepiting dari Sungai Air Numan.
Bunawar juga mengaku sedih melihat kondisi sungai saat ini, seluruh pinggiran sungai terkelupas oleh buldozer dan excavator yang mencari pasir besi. Kondisi tersebut membuat ikan, udang dan kepiting menghilang.
`'Sebelum pertambangan masuk, kami bisa mendapatkan uang Rp 100 ribu per malam, saat ini jangankan mendapatkan uang, mendekati sungai saja kami tidak berani," ucap Bunawar sambil menghela nafas.
Kehadiran PT. SBA tidak hanya membuat akses masyarakat terhadap sungai terputus, sejak SBA beroperasi dengan membendung muara sungai, banjir besar melanda desa, merendam puluhan usaha bata dan genteng warga, juga menenggelamkan usaha kolam udang.
Banjir itu juga merendam jalan lintas Bengkulu-Lampung setinggi paha laki-laki dewasa.
Belum lagi resah akibat banjir dan kehilangan matapencaharian, warga lima desa juga dicemaskan dengan ancaman abrasi, dan tsunami, mengingat Bengkulu merupakan daerah siaga bencana.
Merasa hidup mereka terancam warga mengadukan keluhan mereka kepada Pemda setempat. Namun, seperti biasa Pemkab menolak untuk mencabut izin PT. SBA yang jelas-jelas melanggar kaidah lingkungan hidup dan sosial.
Pemkab beralasan, bahwa dengan masuknya investasi dari PT. SBA maka, masyarakatlah yang diuntungkan, misalnya perusahaan dapat merekrut pekerja dari warga setempat, masyarakat sekitar lokasi tambang juga dapat membuka rumah makan bagi pekerja tambang.
Lucunya, fakta di lapangan menurut Bunawar warga setempat yang bekerja di PT. SBA tidak kurang dari 10 orang. Mereka dibayar Rp 35 ribu per hari dari pukul 08.00 WIB sampai 17.30 Wib. `'anda bisa hitung bekerja di tambang gaji mereka Cuma Rp 35 ribu per hari sedangkan kalau mereka mencari udang di sungai mereka bisa dapatkan Rp 100 ribu lebih per hari, mana yang lebih menguntungkan, tambang atau sungai," tukas Bunawar.

walhibengkulu@yahoo.com

0 comments: